• Beranda
  • Profil
    Selayang Pandang Struktur Organisasi Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Tupoksi
  • SAKIP
    Laporan Kinerja Perjanjian Kinerja (PK) Indikator Kinerja Utama (IKU) Renstra
  • Pelayanan Publik
    Maklumat Pelayanan Motto Pelayanan Standar Pelayanan
  • Media Center
    Berita Perangkat Daerah/Unit Kerja Berita Pusat Pengumuman Foto Video
  • Program dan Kegiatan
  • Regulasi
  • Inovasi
  • FAQ
  • SKM
football
Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Ma'u Tahun 2024

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Ma'u Tahun 2024

  • BIMA HULU
  • Mau
  • 2024-01-12 12:04:35

Hari Rabu 10 Januari 2024. Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ma’u  dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Nias, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ma’u.

Mengawali kegiatan tersebut, Sekretaris Camat Ma’u  Arfin Tri Harjanto Harefa, ST, melaporkan bahwa Musrebang ini bertujuan untuk Membahas , Menyepakati serta Merumuskan permasalahan dan Prioritas Pembangunan Daerah.

“Hasil dari forum ini akan dijadikan bahan pembahasan dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Nias Tahun 2025” Ujarnya.

 

Dalam arahan dan bimbingannya, Sekda Kabupaten Nias Samson P. Zai, SH.M.H menyampaikan bahwa Pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Ma’u  pada hari ini adalah forum yang sangat strategis. Hal ini bertujuan sebagai Media Penajaman, Penyelarasan, Klarifikasi dan Kesepakatan usulan kegiatan prioritas pemerintah desa yang terintegrasiSekda Kabupaten Nias berharap melalui forum ini akan tercipta kesamaan pandangan dan tujuan dari seluruh pelaku pembangunan yang ada di kecamatan dalam menyatukan Ide, Gagasan dan Masukan. Sehingga, fokus pembangunan yang terukur dan tepat sasaran dapat muncul dari forum tersebut.

“Pada tahun 2025 ini, akan menghadapi banyak tantangan melalui isu-isu strategi. Maka saya berharap agar dalam penentuan dan pengusulan kegiatan prioritas di Tingkat Kecamatan tetap memperhatikan manfaat dan dampak yang luas di tengah-tengah masyarakat.

Sementara itu, dalam pemaparan Camat Ma’u  AROSOKHI GULU, SH mengungkapkan bahwa usulan yang diajukan oleh 11 Desa di Kecamatan Ma’u  sebanyak 60 Usulan. Namun setelah disurvei oleh Bappedalitbang menjadi 56 usulan. Tentunya hal ini mengacu pada Indikator Bidang Infrastruktur, Sosial Ekonomi dan Sosial Budaya.

Setelah pemaparan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Ma’u . Pada akhirnya, Musrenbang Kecamatan Ma’u  di akhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas PUPR, Sekban Bappedalitbang Kabupaten Nias, Mewakili Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Unsur Muspika Kecamatan Ma’u , Pada Kepala Desa/BPD/Aparat Desa se-Kecamatan Ma’u , Para Tokoh Agama/Adat/Perempuan, Pemuda dan ustusan delegasi dari masing-masing desa.

Seperti diketahui, agenda yang menjadi fokus pembagunan adalah “Pengembangan Kewirausahaan Dan Stabilisasi Ekonomi Kerakyatan Menuju Kemandirian Ekonomi Yang Berkelanjutan ”. Agenda tersebut diharapkan dapat mendukung tercapainya Misi Ketiga dari Tri Sakti Nias Maju yaitu Petani, Peternak dan Nelayan Produktif.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mau.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • Kunjungan kepada Keluarga Balita Stunting di Dusun I Desa Sihare'o III Bawosalo'o Berua Kecamatan Ma'u Kabupaten Nias

  • MONITORING PENYALURAN BANTUAN PANGAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH (BP-CBP) DI KECAMATAN MA'U KABUPATEN NIAS

  • PERTEMUAN RUTIN TIM PENGGERAK - PKK KECAMATAN MA'U KABUPATEN NIAS

  • PELANTIKAN & PENGAMBILAN SUMPAH /JANJI JABATAN PANWASLU KELURAHAN/DESA DIHARE'O III HILIBADALU KECAMATAN MA'U KABUPATEN NIAS

  • Kegiatan Desk Pemasangan dan Pemakaian My Orbit di Kantor Kecamatan Ma'u

Kecamatan Ma’u

LASARA SIWALUBANUA

Surel

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2022